"Benar sudah dikirimkan untuk jadwal akhir Oktober 2018 ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).
Namun, Febri tak menyebut tepatnya hari apa James bakal diperiksa. Dia hanya mengatakan James akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kesembilan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
KPK juga pernah menggeledah rumah James Riady. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti ataupun petunjuk terkait perkara ini, meski akhirnya KPK tak menyita apapun dari penggeledahan itu.
(haf/dhn)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 