"Direktur Siber Bareskrim Polri akan mencari pelaku pembuat surat dan penyebar surat hoax," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jumat (26/10/2018).
Setyo menyatakan dalam sebuah surat resmi, ada ciri-ciri khusus. Dan dalam surat yang dipastikan hoax itu, tidak sesuai dengan surat resmi dalam pemanggilan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan surat pemanggilan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak benar atau hoax. KPK pun akan mengejar siapa pembuat surat palsu itu.
Surat panggilan palsu itu menyebut Tito dipanggil pada Jumat 2 November 2018 mendatang untuk diperiksa sebagai tersangka. Di bagian bawah kanan surat terdapat hari dan tanggal dikeluarkannya surat, yakni 29 Oktober 2018. Ada stempel berwarna biru dan tanda tangan di bawah tanggal surat.
"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," kata Agus Rahardjo.
Surat panggilan itu beredar dengan logo KPK di bagian kiri atas. Namun Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memastikan bila penomoran hingga stempel yang digunakan salah.
"KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ujar Febri.
Simak Juga 'Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Black Campaign':
(fjp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini