KPK Panggil Asisten Perekonomian Pemprov Jabar Saksi Suap Meikarta

KPK Panggil Asisten Perekonomian Pemprov Jabar Saksi Suap Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 26 Okt 2018 10:30 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK memanggil Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Barat, Eddy Iskanda Muda Nasution terkait dugaan suap Meikarta. Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

"Dipanggil sebagai saksi untuk BS (Billy Sindoro)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).

Selain Eddy, KPK juga memanggil 3 saksi lainnya untuk Billy. Ketiganya yakni Sekretaris Dinas, Zaki Zakaria, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan, Muhammad Said dan sopir Kadis PMPTSP, Undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Dalam perkara ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.



Simak Juga 'Proyek Meikarta Jalan Terus Meski Tersandung Korupsi!':

(haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads