SBY: MRP Harus Segera Dibentuk
Selasa, 23 Agu 2005 12:35 WIB
Jakarta - Majelis Rakyat Papua (MRP) yang tak kunjung dibentuk menimbulkan kecanggungan keberadaan Provinsi Irjabar. Untuk itu harus segera dibentuk. Pelaksanaan Otsus Papua juga dinilai masih 'bersahabat' dengan masalah.Demikian yang mengemuka dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD). SBY menyoroti permasalahan Provinsi Papua dan Irjabar."Upaya ke depan yang harus dilaksanakan pemerintah Papua dan Irjabar adalah membentuk MRP. Peran badan ini nanti memberikan pertimbangan dan persetujuan keberadaan Provinsi Irjabar adalah sah dari sudut hukum negara kita," katanya di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (23/8/2005).Pengujian materiil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah membatalkan UU Nomor 45 Tahun 1999, menurut SBY, tidaklah menyebabkan Provinsi Irjabar kehilangan landasan hukum. Sebab putusan MK tidak berlaku surut. Pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Irjabar nantinya didasarkan pada UU Nomor 32 Tahun 2004.SBY juga mengakui bahwa pelaksaan Otsus Papua hingga kini masih ditemukan berbagai permasalahan, karena belum menimbulkan dampak langsung bagi kemajuan masyarakat asli Papua."Oleh karena itu saya mengajak pemda dan masyarakat di Papua dan Irjabar untuk segera mengakhiri perbedaan dan memfokuskan perhatian untuk membangun daerah," imbau SBY.KonflikFokus utama pememerintah dalam membangun daerah, jelas SBY, adalah penanganan daerah konflik dalam kaitannya dengan penanganan konflik yang bersifat horisontal. Konflik ini, menurutnya, disebabkan belum meratanya kebijakan pembangunan daerah. "Konfik yang terjadi, khususnya di Aceh dan Papua, pada hakikatnya sebagai persepsi atas ketidakadilan pembangunan yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah melalui otsus telah memberikan keleluasaan kepada daerah," urai SBY.Dalam rangka pemberdayaan daerah konflik yang sesuai dengan aspirasi serta budaya lokal, kata dia, pemerintah akan melakukan tiga strategi utama. Pertama, penyelesaian konflik memerlukan pendekatan yang bersifat mikro dan makro, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarkat."Kedua, membutuhkan pemahaman situasi pra, saat terjadi, dan pascakonflik untuk efektivitas pemberdayaan masyarakat. Ketiga, memerlukan peran serta masyarakat untuk memperkuat temuan sumber masalah pemulihan dan kelangsungan perdamaian," tutur SBY.
(ahm/)











































