Jakarta -
PT KAI menertibkan 165 bangunan di sepanjang jalur Stasiun Kampung Bandan dan Stasiun Angke, Jakarta. Penertiban dilakukan guna meminimalisir potensi gangguan perjalanan kereta api (KA).
"Hal ini penting untuk dilaksanakan, karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api di mana kanan-kiri sepanjang jalur KA harus steril. Jarak pandang masinis tidak boleh terganggu, untuk melihat jalur, sinyal, dan papan rambu lainnya," tegas Deputy Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta, Ari Soepriadi, lewat keterangannya, Kamis (25/10/2018).
 Penertiban dilakukan untuk meminimalisir gangguan perjalanan kereta (Foto: Dok. PT KAI) |
Penertiban bangunan permanen dan semipermanen itu dilakukan hari ini. Penertiban dilakukan di sepanjang jalur KA di KM 0+200 sampai KM 3+400.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya,
PT KAI lebih dulu melakukan sosialisasi kepada pemilik 165 bangunan untuk membongkar bangunan sendiri. Mereka memberikan surat pemberitahuan (SP) pertama untuk mengosongkan bangunan pada 27 September. Selanjutnya SP 2 diberikan pada 8 Oktober dan SP 3 diberikan 15 Oktober.
PT KAI kemudian berkoordinasi dengan TNI, Polri, pihak kecamatan dan kelurahan pada 22 Oktober. Dalam penertiban ini PT KAI Daop 1 Jakarta akan menurunkan 100 personel. Selain itu ada 80 personel dari pihak Polsek, Koramil, Satpol PP, dan PPSU Tambora, Penjaringan, Pademangan, Taman Sari.
(jbr/fdn)