"Hal ini penting untuk dilaksanakan, karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api di mana kanan-kiri sepanjang jalur KA harus steril. Jarak pandang masinis tidak boleh terganggu, untuk melihat jalur, sinyal, dan papan rambu lainnya," tegas Deputy Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta, Ari Soepriadi, lewat keterangannya, Kamis (25/10/2018).
Penertiban dilakukan untuk meminimalisir gangguan perjalanan kereta (Foto: Dok. PT KAI) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT KAI kemudian berkoordinasi dengan TNI, Polri, pihak kecamatan dan kelurahan pada 22 Oktober. Dalam penertiban ini PT KAI Daop 1 Jakarta akan menurunkan 100 personel. Selain itu ada 80 personel dari pihak Polsek, Koramil, Satpol PP, dan PPSU Tambora, Penjaringan, Pademangan, Taman Sari. (jbr/fdn)












































Penertiban dilakukan untuk meminimalisir gangguan perjalanan kereta (Foto: Dok. PT KAI)