"Saya pesankan, khususnya kepada umat Islam, jangan kasus itu menimbulkan perpecahan," kata Din kepada wartawan di Auditorium Djokosoetono Universitas Indonesia, Depok, Kamis (25/10/2018).
Menurutnya, terlalu mahal harga yang harus ditanggung kalau sampai kasus itu merusak ukhuwah Islamiyah dan berakibat perpecahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Din juga menyarankan agar pihak yang membakar bendera untuk minta maaf. Menurutnya tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan.
"Akuilah itu sebagai kesalahan, jangan dibungkus-bungkus dengan sanggahan, dengan alibi, itu tidak menyelesaikan masalah, karena Tuhan Maha Tahu," ujarnya.
"Yang jelas membakar apapun, bendera, kain, warna apapun, kalau ada kalimat lailahailallah itu syahadat orang Islam. Itu nggak ada alasan apapun bisa dibenarkan," lanjut Din.
Dia menegaskan tak semestinya bendera tersebut dibakar. Menurutnya, pihak berwajib juga semestinya mengamankan bendera tersebut agar tak dibakar.
Baca juga: Pembawa Bendera HTI Ditangkap di Bandung |
"Mau ada provokasi, mau ada apapun ini tugas polisi menghalangi, dan tidak dibakar. Kan seyogyanya bisa saja tidak dibakar kan, diambil saja, dilipat, dijadikan barang bukti," tutur Din.
Din berharap umat Islam bisa juga memaafkan pelaku pembakaran bendera dan pelaku juga meminta maaf.
"Jadi pesan saya, satu minta maaf kepada Allah SWT, pelaku-pelakunya kan banyak itu, minta ampun. Kedua umat Islam nggak usah ribut-ribut, berilah maaf, ajaran Islam itu memaafkan," tutup Din.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan yang dibakar di Garut itu adalah bendera HTI. Dalam banyak kegiatan, polisi juga mengamati HTI menggunakan bendera itu.
"Itu bendera HTI," kata Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Rabu (24/10) kemarin. (jbr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini