"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaktu diduga sebagai penerima SUN, Bupati Cirebon dan diduga sebagai pemberi GAR Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).
Berikut kronologis OTT Bupati Cirebon:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim mendatangi kediaman DS di daerah Kadawung Regency 3. Di kediaman DS ditemukan uang Rp 116 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Tim juga mendapatkan bukti setoran rekening penampungan milik bupati yang diatasnamakan orang lain senilai total Rp 6,425 miliar.
- Pukul 16.30 WIB
KPK kemudian bergerak ke menuju kediaman Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR) di Graha Bima Cirebon. Secara bersamaan, tim KPK lainnya mendatangi Pendopo Bupati Cirebon untuk menangkap Sunjaya. KPK mengamankan GAR di kediamannya. Tim lainnya bergerak ke kantor pendopo dan mengamankan Sunjaya bersama N, ajudan bupati. Setelah itu, KPK bergerak untuk menangkap Kabid Mutasi Pemkab Cirebon, Sri Darmanto di kantornya.
- Pukul 17.30 WIB
SP, Kepala BKPSDM tiba di kantor pendopo dan kemudian mengamankannya. Kemudian, tim penyidik KPK membawa semua pihak tersebut ke Jakarta.
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini