Sambut Amnesti, 74 Tahanan GAM 'Reuni' di LP Sukamiskin

Sambut Amnesti, 74 Tahanan GAM 'Reuni' di LP Sukamiskin

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 12:02 WIB
Bandung - 74 Tahanan GAM yang tersebar di lima hotel prodeo di Jawa Barat bakalan reuni. Mereka akan bersama-sama menyambut kebijakan amnesti yang kemungkinan akan keluar Rabu besok.Rencananya mereka akan dikumpulkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (23/8/2005)."Tujuan dikumpulkan untuk memudahkan pemulangan para tahanan GAM setelah ada kebijakan amnesti dari pemerintah," kata Kepala Bidang Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Barat Sukoco kepada detikcom melalui telepon.Rincian tahanan GAM di Jawa Barat, 18 orang di LP Sukamiskin, 17 orang di LP Cirebon, masing-masing 13 orang di LP Indramayu, Rumah Tahanan (Rutan) Kuningan, dan Rutan Majalengka."Pengumpulan mereka di LP Sukamiskin sudah kebijakan dari Kanwil jauh-jauh hari. Soal kebijakan amnesti, kita tunggu besok. Teknis pemulangan, akan kita antar langsung menuju Aceh," tutur Sukoco.Dijelaskan dia, kondisi di LP Sukamiskin cukup untuk memuat 74 tahanan GAM tersebut. LP Sukamiskin memiliki lebih dari 1.000 sel, sehingga satu sel tahanan bisa ditempati satu tahanan GAM.Proses pemindahan tahanan GAM dimulai dari LP Indramayu menuju LP Cirebon, kemudian langsung dibawa ke Bandung untuk dikumpulkan di LP Sukamiskin. Sebelumnya, para tahanan GAM dari Rutan Kuningan dan Rutan Majalengka dikumpulkan terlebih dahulu di LP Cirebon.Dijamin tidak ada yang bakal kabur? "Tidak mungkin kaburlah. Mereka kan mau dapat amnesti. Lagipula saat pemindahan, mereka akan dikawal satu motor patroli dan dua mobil patroli. Mereka diangkut dengan sekitar 3 bus. Setibanya di LP Sukamiskin, mereka akan langsung masuk ke dalam," ujar Sukoco.Tercatat ada tiga tokoh penting yang menjadi tahanan GAM yang mendekam di LP Sukamiskin. Ketiganya merupakan mantan juru runding GAM, yakni Teuku Kamaruzaman, Tengku Muhammad Usman Lampoh Awe, dan Amni bin Ahmad Marzuki. (sss/)


Berita Terkait