"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp 200 juta terkait OTT di Cirebon," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).
KPK mengamankan Sunjaya saat OTT Rabu (24/10). Saat ini Sunjaya masih diperiksa di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OTT tersebut diduga terkait jual beli jabatan di Cirebon. Ada dugaan transaksi lebih dari Rp 1 miliar terkait OTT tersebut.
"Dugaan transaksinya lebih dari Rp 1 miliar," kata Febri Diansyah kepada detikcom.
Saksikan juga video 'Bupati Cirebon Kena OTT, Sekda Disiapkan Untuk Plt':
(haf/fdn)