OTT Bupati Cirebon, KPK Terima Pengembalian Duit Rp 200 Juta

OTT Bupati Cirebon, KPK Terima Pengembalian Duit Rp 200 Juta

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 17:21 WIB
Gedung KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK menerima pengembalian duit lebih dari Rp 200 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Namun, KPK tak menyebut siapa yang mengembalikan duit tersebut.

"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp 200 juta terkait OTT di Cirebon," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).

KPK mengamankan Sunjaya saat OTT Rabu (24/10). Saat ini Sunjaya masih diperiksa di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





OTT tersebut diduga terkait jual beli jabatan di Cirebon. Ada dugaan transaksi lebih dari Rp 1 miliar terkait OTT tersebut.

"Dugaan transaksinya lebih dari Rp 1 miliar," kata Febri Diansyah kepada detikcom.



Saksikan juga video 'Bupati Cirebon Kena OTT, Sekda Disiapkan Untuk Plt':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads