Polisi Amankan Pembawa Bendera HTI yang Berujung Pembakaran!

ADVERTISEMENT

Polisi Amankan Pembawa Bendera HTI yang Berujung Pembakaran!

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 16:04 WIB
Kombes Umar Fana (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Jakarta - Polisi mengamankan pembawa bendera berkalimat tauhid, yang dinyatakan sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut. Namun polisi belum mengungkapkan identitas si pembawa bendera ormas yang telah dibubarkan pemerintah ini.

"Polda Jawa Barat berhasil mengamankan pembawa bendera HTI di Upacara HSN Garut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Fana kepada detikcom, Kamis (25/10/2018).

Umar memastikan pembawa bendera HTI tersebut bukan santri yang diundang dalam acara. Dia pun memberi sinyal pembawa bendera tersebut adalah penyusup.



"Amat sangat bisa dipastikan (bukan santri undangan). Kalau ada orang yang nggak diundang dalam suatu acara, terus dia datang dan bawa sesuatu yang sudah dilarang, nama yang cocok apa?" tutur Umar Fana.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengaku pihaknya menyelidiki sosok pembawa bendera HTI.

"(Pembawa bendera) masih diselidiki," ujar Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/10).



Saksikan juga video 'Heboh Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/fjp)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT