JK: Apa Pun Kasus Korupsi Legislatif Bersamaan dengan Eksekutif

JK: Apa Pun Kasus Korupsi Legislatif Bersamaan dengan Eksekutif

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 12:43 WIB
JK: Apa Pun Kasus Korupsi Legislatif Bersamaan dengan Eksekutif
Wapres JK (Noval/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan kembali pejabat eksekutif dan legislatif terkait realisasi dari penyelenggaraan proyek. Operasi tangkap tangan (OTT) KPK banyak terjadi karena ada pejabat legislatif dan eksekutif yang bernegosiasi saat pembahasan proyek dan anggaran.

"Pengalaman di kita ya kemarin di Malang DPRD-nya berjemaah ditangkap. Jadi juga itu tentu yang ketahuan, banyak juga yang tidak ketahuan. Tentu itu semuanya menjadi bagian kita untuk memperbaiki kondisi kita. Tadi baru saya lihat lagi, kemarin Cirebon kena," kata JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (25/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menyampaikan pidatonya saat memberikan pembekalan peserta PPRA LVIII dan Alumni PPRA LVIII tahun 2018 Lemhannas RI. JK mengungkapkan banyak orang bertanya kepadanya terkait maraknya OTT KPK yang akhir-akhir ini banyak terjadi.

"Orang sering tanya saya, kenapa sekarang anggota DPR banyak ditangkap dulu tidak, ya jelas saja zaman dulu DPR tidak ada fungsinya, tidak ngatur proyek, tidak ngatur angka-angka, dulu pemerintah bikin APBN bicara formal langsung diketok di DPR," ujarnya.

Sementara itu, saat ini suatu proyek harus dinegosiasikan terlebih dahulu antara pejabat eksekutif dan legislatif.



"Itu akhirnya menyebabkan selalu kalau ada korup atau proyek itu terjadi antara eksekutif dan legislatif, selalu bersamaan. Dan itu tidak ada yang satu, apa pun kasus korupsi itu selalu bersamaan dengan eksekutif. Karena itulah kekhawatiran kita yang terjadi dalam proses-proses kenegaraan kita," jelasnya.

JK sebelumnya menjelaskan fungsi partai politik saat ini. Partai politik akan bekerja keras mencari massa saat pemilu berlangsung. Namun kinerjanya akan dinilai saat kader partai politik telah duduk di DPR.

"Kalau di DPR dia ikut mengusahakan suara rakyat maka itu partai yang baik," ucapnya.


Simak Juga 'KPK Usul Pelapor Korupsi Dihadiahi 1% dari Kerugian Negara':

[Gambas:Video 20detik]


(nvl/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads