4 Tahun Jokowi-JK, Kejagung Selamatkan Duit Negara Rp 2 Triliun

4 Tahun Jokowi-JK, Kejagung Selamatkan Duit Negara Rp 2 Triliun

Niken Purnamasari - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 11:53 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut sebanyak Rp 2 triliun lebih uang negara diselamatkan selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK. Uang tersebut merupakan sitaan dari penanganan kasus korupsi.

"Dalam empat tahun, Kejaksaan menyelamatkan uang negara Rp 2.029.117.494.927.78 dan USD 263.929.12," ujar Prasetyo dalam paparannya terkait 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Selain itu, Prasetyo menjelaskan kasus penanganan tindak pidana korupsi yang telah ditangani Kejaksaan Agung selama 2018 sebanyak 589 perkara dalam tahap penyidikan dan 704 terpidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Menjelang tahun kelima, ada 875 perkara dalam tahap penyelidikan, 1.268 perkara tahap penuntutan, dan 589 perkara tahap penyidikan," kata Prasetyo.

Selain itu, Kejaksaan Agung dalam empat tahun terakhir membentuk inovasi hukum. Salah satunya pembentukan tim pengawal pengamanan pemerintahan dan pembangunan.

"Kejaksaan membuktikan inovasi hukum. Tim pengawal pemerintahan dan pembangunan sudah ada 5.515 kegiatan selama Januari hingga September 2018," papar Prasetyo.


Simak Juga 'Dalam 4 Tahun 8,7 Juta Lapangan Kerja Tercipta di Era Jokowi-JK':

[Gambas:Video 20detik]


(nkn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads