Sofyan Basir sudah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, tempat sidang akan berlangsung. Dia mengenakan batik warna cokelat sambil menunggu di ruangan tunggu saksi.
Selain Sofyan, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan juga berencana bersaksi untuk perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan Kotjo, Sofyan disebut pernah bertemu dengan para tersangka kasua suap PLTU Riau-1, Eni Saragih dan Idrus marham di beberapa tempat. Setidaknya ada 9 pertemuan yang keseluruhannya diikuti Sofyan.
Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus sebesar Rp 4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited, bisa menggarap proyek PLTU Riau-1.
Simak Juga 'Cara Cegah Korupsi PLTU: Gunakan Energi Terbarukan!':
(fai/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini