Dirut PLN Jadi Saksi Sidang Kasus PLTU Riau-1

Dirut PLN Jadi Saksi Sidang Kasus PLTU Riau-1

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 09:48 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir akan bersaksi di sidang kasus suap PLTU Riau-1 yang digelar hari ini. Sofyan akan memberikan keterangan untuk terdakwa Johanes B Kotjo.

Sofyan Basir sudah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, tempat sidang akan berlangsung. Dia mengenakan batik warna cokelat sambil menunggu di ruangan tunggu saksi.


Selain Sofyan, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan juga berencana bersaksi untuk perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana Pak Supangat dan Pak Sofyan Basir," ujar jaksa KPK Lie Putra Setiawan kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).


Dalam dakwaan Kotjo, Sofyan disebut pernah bertemu dengan para tersangka kasua suap PLTU Riau-1, Eni Saragih dan Idrus marham di beberapa tempat. Setidaknya ada 9 pertemuan yang keseluruhannya diikuti Sofyan.

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus sebesar Rp 4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited, bisa menggarap proyek PLTU Riau-1.


Simak Juga 'Cara Cegah Korupsi PLTU: Gunakan Energi Terbarukan!':

[Gambas:Video 20detik]


(fai/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads