BPOM Sangkal Tarik 10 Item Obat

BPOM Sangkal Tarik 10 Item Obat

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 10:00 WIB
Jakarta - Rupanya, orang-orang iseng yang mengabarkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 10 item obat masih berseliweran di internet. Dan lagi-lagi BPOM menegaskan tidak pernah merilis surat yang berisi penarikan kesepuluh obat itu.Orang iseng itu membuat surat keputusan (SK) yang seolah-olah dirilis oleh BPOM, komplet atas nama Kepala BPOM Drs H Sampurno, MBA. Isinya, BPOM telah menarik 10 obat yang beredar luas di pasaran karena mengandung PPA lebih dari 15%. Padahal PPA adalah zat berbahaya yang mematikan.10 Obat yang digosipkan ditarik itu adalah:1.Obat PARAMEX Produksi PT. Konimex2.Obat INZA Produksi PT. Konimex3.Obat INZANA Produksi PT. Konimex4.Obat CONTREX & CONTREXIN Produksi PT. Tempo Scan Pasific5.HEMAVITON ENERGY DRINK Produksi PT. Tempo Scan Pasific6.HEMAVITON ACTION Produksi PT. Tempo Scan Pasific7.BODREX & BODREXIN PT. Tempo Scan Pasific8.NATUR E diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB9.SUPER TETRA diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB10.STOP COLD diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB"Surat Keputusan Kepala Badan POM tersebut adalah palsu yang bersumber dari orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Kepala Biro Hukum dan Humas BPOM Sri Liring dalam rilisnya yang diterima detikcom, Selasa (23/8/2005).Sri Liring mengungkapkan, kesepuluh obat-obatan di atas sampai saat ini layak dan aman untuk dikonsumsi. "Badan POM tidak pernah melakukan reevaluasi terhadap obat-obat itu," tegasnya.Sekadar diketahui, SK palsu Kepala BPOM itu sudah mulai menyebar sejak tahun silam. Kepada detikcom, Kepala BPOM menegaskan bahwa SK itu pekerjaan orang iseng. Tapi di tahun 2005 ini tampaknya SK palsu itu masih saja beredar sehingga BPOM harus membuat klarifikasi lagi. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads