Sunjaya dan 3 Bupati yang Dijerat KPK karena Jual-Beli Jabatan

Sunjaya dan 3 Bupati yang Dijerat KPK karena Jual-Beli Jabatan

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 22:56 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dijerat KPK diduga terkait suap jual-beli jabatan. Sebelum Sunjaya, setidaknya ada tiga kepala daerah yang juga dijaring KPK berkenaan dengan urusan itu.

"Terkait dengan jual-beli jabatan," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada detikcom, Rabu (24/10/2018).

Basaria menyebut ada barang bukti transfer dan uang tunai yang disita. Selain Sunjaya, ada enam orang lain yang ditangkap. Mereka saat ini tengah dibawa ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Sunjaya dan enam orang itu masih berstatus saksi. Mereka masih harus menjalani pemeriksaan intensif terlebih dulu. KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT dalam waktu 1x24 jam.




Berikut ini tiga kepala daerah lain yang dijerat KPK soal jual-beli jabatan

1. Sri Hartini

Sri dijerat KPK saat berstatus sebagai Bupati Klaten. Dia sudah divonis 11 tahun penjara karena menerima suap dalam kasus jual-beli jabatan serta potongan fee atas dana bantuan keuangan desa di Kabupaten Klaten.

2. Taufiqurrahman

Taufiqurrahman dijerat KPK dalam jabatan Bupati Nganjuk. Dia diduga menerima suap terkait pengisian jabatan mulai kepala sekolah hingga kepala dinas.

Selain urusan itu, dia dijerat KPK dalam dua perkara, yaitu penerimaan gratifikasi sebesar Rp 2 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk serta pencucian uang.

3. Nyono Suharli

Nyono dijerat KPK berkaitan dengan jabatannya sebagai Bupati Jombang. Dia diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati agar bisa menjadi pejabat definitif.

Nyono divonis 3,5 tahun penjara. Namun jaksa KPK menilai vonis itu terlalu ringan sehingga mengajukan banding. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads