"Terkait dengan jual-beli jabatan," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada detikcom, Rabu (24/10/2018).
Basaria menyebut ada barang bukti transfer dan uang tunai yang disita. Selain Sunjaya, ada enam orang lain yang ditangkap. Mereka saat ini tengah dibawa ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini tiga kepala daerah lain yang dijerat KPK soal jual-beli jabatan
1. Sri Hartini
Sri dijerat KPK saat berstatus sebagai Bupati Klaten. Dia sudah divonis 11 tahun penjara karena menerima suap dalam kasus jual-beli jabatan serta potongan fee atas dana bantuan keuangan desa di Kabupaten Klaten.
2. Taufiqurrahman
Taufiqurrahman dijerat KPK dalam jabatan Bupati Nganjuk. Dia diduga menerima suap terkait pengisian jabatan mulai kepala sekolah hingga kepala dinas.
Selain urusan itu, dia dijerat KPK dalam dua perkara, yaitu penerimaan gratifikasi sebesar Rp 2 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk serta pencucian uang.
3. Nyono Suharli
Nyono dijerat KPK berkaitan dengan jabatannya sebagai Bupati Jombang. Dia diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati agar bisa menjadi pejabat definitif.
Nyono divonis 3,5 tahun penjara. Namun jaksa KPK menilai vonis itu terlalu ringan sehingga mengajukan banding. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini