"Diamankan tujuh orang," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Rabu (24/10/2018).
Sunjaya ditangkap berkaitan dengan transaksi suap. Namun KPK belum menyebutkan detail kaitan suap itu.
"Masih diperlukan pendalaman. Besok akan dijelaskan dalam konferensi pers di KPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo secara terpisah.
Mereka yang terjerat OTT KPK tersebut masih harus menjalani pemeriksaan intensif terlebih dulu. KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT dalam waktu 1x24 jam. (dhn/fdn)











































