Soal Pakta Integritas yang Bikin Pengurus PKS 'Rontok'

Soal Pakta Integritas yang Bikin Pengurus PKS 'Rontok'

Sukma Indah Permana, Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 21:23 WIB
PKS (Ari Saputra/detikcom)
Banyumas - Pengurus PKS di Banyumas, Jawa Tengah, mundur berjemaah. Sebabnya, para pengurus dan kader menolak meneken pakta integritas.

"Kita harus tanda tangan di atas meterai bagi yang loyal. Bagi yang tidak mau tanda tangan, otomatis mungkin dikatakan tidak loyal. Padahal pada tahun-tahun atau periode sebelumnya, belum pernah ada tanda tangan seperti ini. Hanya lisan," jelas Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Banyumas Machfulyono kepada wartawan di Purwokerto, Selasa (23/10/2018).

Para pengurus dan kader PKS diminta menandatangani pakta tersebut dalam acara Educational Leadership Training PKS pada 6 Oktober lalu di Purwokerto. Padahal, menurut Machfulyono, hal tersebut sangat jarang terjadi dalam partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Machfulyono mengaku sudah bergabung bersama PKS selama 19 tahun dan belum pernah menyatakan kesetiaan pada partai dalam bentuk tulisan. Pernyataan kesetiaan biasanya hanya diikrarkan bersama-sama untuk memperkuat kesolidan.

"Pakta integritas itu juga seharusnya ada surat resmi atau SK dari partai yang jelas, tapi ini tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, pembina kader DPD PKS Banyumas Arif Awaludin menuturkan, mundurnya pengurus dan kader PKS akibat adanya paksaan untuk menandatangani pakta integritas tersebut. Seharusnya, dalam organisasi, lanjut Arif, permintaan menandatangani pakta integritas harus ada instruksi yang jelas dari atasan.




"Pakta integritas itu tidak legal. Struktural tapi ilegal. Mengapa ilegal? Karena tidak ada SK dari DPP, DPW, dan DPD. Jangan-jangan ada operasi yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk mengobok-obok PKS," jelasnya.

Soal mundur berjemaah ini, Ketua DPD PKS Kabupaten Banyumas Setya Ari Nugroho menegaskan partainya tetap solid. Menurutnya, pengurus dan kader yang mengundurkan diri bukan pengurus inti di Kabupaten Banyumas.

"Sampai hari ini kami secara struktur masih solid, masih fungsional dan sampai hari ini kami belum menerima tentang masalah pengunduran diri tersebut. Jadi sampai hari ini kami baru menerima satu surat pengunduran diri dari PKS, ada satu memang," kata Setya Ari saat dihubungi.

Menurutnya, permintaan menandatangani pakta integritas merupakan komitmen dan loyalitas kader menghadapi tahun politik 2019.

"Partai mana pun, saya yakin kan ada yang namanya pakta integritas," tegas Setya. (sip/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads