Gagal Periksa Ratna, Bawaslu akan Putuskan Laporan Penyebaran Hoax

Gagal Periksa Ratna, Bawaslu akan Putuskan Laporan Penyebaran Hoax

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 19:54 WIB
Gagal Periksa Ratna, Bawaslu akan Putuskan Laporan Penyebaran Hoax
Foto: Zunita Putri/detikcom
Jakarta - Bawaslu tidak berhasil meminta keterangan kepada Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya. Tapi Bawaslu tidak akan menjadwalkan pemeriksaan dan langsung menentukan status laporan penyebaran hoax Ratna.

"Sepertinya Bawaslu tidak akan kembali melakukan klarifikasi kepada Ibu Ratna Sarumpaet," ujar anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Bawaslu dalam laporan penyebaran hoax Ratna harus mengambil keputusan besok, Kamis (25/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Karena besok siang kami sudah harus umumkan status laporan. Sedangkan Ibu Ratna Sarumpaet bersedianya hari Jumat, jadi waktunya tidak cocok," kata Fritz.

Ada tiga pelapor terkait penyebaran hoax Ratna Sarumpaet ke Bawaslu. Pelapor Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) mempermasalahkan penyebaran kabar penganiayaan yang ternyata hoax sebagai kampanye hitam.

Kedua, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai timses Prabowo. Pelapor ketiga, Relawan Pro-Jokowi (Projo) melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno. (dwia/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads