Walkot Jaksel: Trotoar di Imperium Kuningan Dulu 100% Diduduki PKL

Walkot Jaksel: Trotoar di Imperium Kuningan Dulu 100% Diduduki PKL

Indra Komara - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 17:56 WIB
Foto: Trotoar yang jadi tempat berjualan di Jl Kuningan Madya, Jakarta Selatan (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan trotoar di dekat Menara Imperium, Kuningan sudah sejak lama dikuasai PKL. Tapi baru sekarang dikasih ruang untuk pejalan kaki.

"Trotoar itu diokupasi (diduduki) 100 persen bertahun-tahun jadi dulu itu nggak ada cela sama sekali buat orang jalan. Tahun ini, sekarang ini, temen-temen lihat kita ada spare setengah meter, kita minta, kita paksa, setengah meter sampai satu meter siapin buat pejalan kaki. Jadi prinsipnya itu," kata Marullah saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Lebih lanjut, Marullah menerangkan trotoar yang diduduki PKL itu lokasi sementara (loksem). Jika ada lokasi yang lebih representatif akan dipindah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Yang kedua itu loksem, lokasi sementara. jadi ada supply dan demand. Mudah-mudahan pemerintah bisa mengakomodir di tempat yang lebih representatif, kalau mereka bisa mendapat tempat yang reprsentatif, namanya juga loksem, PKL dapat hak, pejalan kaki juga dapaet hak dan pemerintah bisa memfasilitasi semua," jelas dia.

Marullah menjabarkan, PKL tersebut juga dibutuhkan warga yang bekerja di kawasan tersebut. Menurutnya juga, warga terbantu dengan adanya PKL di trotoar itu.



"Ada orang yang butuh untuk mencari jajanan, makanan di daerah situ, Imperium. Ada yang butuh untuk belanja, butuh makan PKL itu," tutur dia.

"Itu PKL itu memang sangat dibutuhin oleh pengguna gedung di lingkungan situ. Terus PKL butuh hidup. Mereka juga manusia. Cuma kita belum ketemu yang legal sekali. Jadi setelah bertahun-tahun dibiarkan juga," kata Marullah.

Marullah menjelaskan trotar itu memang baru ditata. Penataan dilakukan oleh CSR lalu diminta untuk menyediakan ruang untuk pejalan kaki.

"Tidak ada (PKL) yang diusir. Cuma ditata. Ada CSR yang menata itu, kemudian pas CSR nata itu kita minta jangan diokupasi semua, harus kita berikan pada pejalan kaki," jelasnya. (idn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads