Fahri Hamzah Sebut Pakta Integritas Baiat Ulang PKS ke Kader

Fahri Hamzah Sebut Pakta Integritas Baiat Ulang PKS ke Kader

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 17:31 WIB
Foto: Fahri Hamzah. (Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Setelah fenomena di Bali, kali ini 80 pengurus DPW PKS Banyumas mengundurkan diri terkait pakta integritas. Politikus Fahri Hamzah menyebut pakta integritas itu merupakan baiat (sumpah setia) ulang kader ke pimpinan PKS.

"Itu disebut baiat ulang. Kader dianggap tidak loyal sampai teken lagi surat itu," ujar Fahri saat dihubungi, Rabu (24/10/2018).


Tak hanya Banyumas dan Bali, Fahri menyebut banyak kejadian mundurnya pengurus DPW PKS di daerah lain. "Memang banyak sekali," klaim Fahri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka disuruh menyatakan loyalitas kepada partai dengan tanda tangan materai 6.000 itu aneh," imbuh dia.

Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Banyumas Machfulyono mengatakan pengunduran diri itu berawal dari kegiatan Educational Leadership Training PKS pada 6 Oktober lalu di Purwokerto.


Saat itu, seluruh pengurus dan kader diminta menandatangani pakta integritas hitam di atas putih yang berisi pernyataan loyalitas pada partai. Padahal hak tersebut sangat jarang terjadi dalam partai. Padahal, tuturnya, penandatanganan pakta integritas sangat jarang terjadi dalam partainya.

"Kita harus tanda tangan di atas meterai bagi yang loyal. Bagi yang tidak mau tanda tangan, otomatis mungkin dikatakan tidak loyal," kata Machfulyono.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW menegaskan partai akan tetap solid di tengah fenomena mundurnya pengurus daerah. Bagi HNW, fenomena itu sama sekali tidak mengganggu soliditas partai.

"Nggak. Sama sekali tidak mengganggu (soliditas)," ujar HNW di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).


Saksikan juga video 'PKS Cuma Dapat 3,3% di Survei, HNW: Itu Sudah Tinggi':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads