NU soal Pembakaran Bendera HTI: Dilandasi Rasa Cinta Tanah Air

NU soal Pembakaran Bendera HTI: Dilandasi Rasa Cinta Tanah Air

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 17:24 WIB
Foto ilustrasi Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (Dok PBNU)
Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, 22 Oktober lalu, tidak dilandasi kebencian. Justru, tindakan pembakaran tersebut dilandasi kecintaan terhadap Indonesia.

"Tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari rasa cinta Tanah Air. Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama," kata Said Aqil di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).


Barisan Ansor Serbaguna (Banser) adalah organisasi yang dinaungi PBNU. Semuanya menjunjung tinggi rasa cinta Tanah Air dan tak rela bila ada yang bergerak mengganggu tanah airnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semangat untuk mencintai Tanah Air adalah landasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara," kata Said.

PBNU menyatakan bendera yang dibakar di Limbangan, Garut, itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mereka menilai peristiwa munculnya bendera-bendera serupa di pelbagai kawasan pada 22 Oktober 2018 merupakan upaya sistematis pihak tertentu. Saat itu merupakan perayaan Hari Santri Nasional. Meski begitu, cara pengamanan bendera dengan cara membakar disesalkan PBNU.


"PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu, PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi," kata dia.

Sebelumnya juga diberitakan, Polri telah melakukan penyelidikan untuk mengusut jenis bendera yang dibakar itu. Berdasarkan keterangan saksi dan penelusuran dokumen, bendera itu dinyatakan sebagai bendera HTI, ormas yang telah dibubarkan pemerintah.

"Itu bendera HTI," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (24/10/2018).


Dedi mengatakan polisi mendapati cukup banyak temuan penggunaan bendera serupa dalam aksi yang dilakukan HTI. Polisi sudah mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dimiliki HTI.

"Kan banyak fakta yang menyebutkan dari dokumen-dokumen foto di media sosial yang bisa dilihat kan. Kantor pusat dewan sebelum dia dibubarkan. Bendera itu kan dipakai simbol oleh mereka. Dalam segala aktivitas kegiatannya, mereka selalu menggunakan itu," ujar Dedi.


Saksikan juga video 'GP Ansor Duga Pengibaran Bendera HTI Sistematis di Beberapa Kota':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads