"Kita sudah keluarkan daftar pencarian orang (DPO) inisial HA yang terlibat dalam dugaan korupsi pipa transmisi PDAM. HA selalu mangkir untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan kepada wartawan, Rabu (24/10/2018),
Gidion menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memburu DPO HA. Surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan selalu diabaikan.
"Kita terus melakukan pencarian terhadap HA selaku kontraktor. Tiga rekannya sudah kita tahan beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi proyek pipa PDAM yang menelan dana Rp 3 miliar," kata Gidion.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proyek transmisi jaringan pipa PDAM itu merupakan proyek pada anggaran tahun 2013 lalu dari Dinas PU Riau," katanya.
Dari nilai proyek Rp 3 miliar, sambung Gidion, negara dirugikan sekitar Rp 1 miliar. "Kita masih terus dalam kasus ini. Tiga tersangka akan tetap ditahan sampai proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukri ke jaksa," tutup Gidion. (cha/asp)











































