"Jika memang dalam penyelidikan ditemukan adanya kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum Polsek maka pimpinan Polri diharapkan tidak segan untuk memecatnya dan memproses secara hukum yang berlaku," kata Nasir dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (24/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun alasannya, menyiksa tahanan apalagi sampai tewas jelas pelanggaran hukum dan HAM, maka kita minta ini diusut tuntas sehingga tidak berulang di masa mendatang,"
ungkap anggota Fraksi PKS DPR RI ini.
Terkait kasus pembakaran Mapolsek tersebut, Nasir juga telah mengusulkan kepada Pimpinan Komisi III DPR RI untuk melakukan kunjungan spesifik ke Aceh Tamiang. Hal itu untuk melihat dan mendengar langsung penyebab terjadinya insiden tersebut.
"Komisi III juga akan mengunjungi Mapolsek yang dibakar dan akan mendengar langsung bagaimana peristiwa seperi itu bisa terjadi, kenapa masyarakat marah, tentu ini ada sesuatu yang mereka tidak bisa terima," ungkapnya.
Insiden pembakaran Mapolsek Bendahara terjadi pada Rabu 23 Oktober siang kemarin. Akibatnya, gedung Mapolsek, motor, mobil patroli hangus terbakar. Namun situasi di lokasi kini sudah kondusif kembali. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini