Tarif Tol Naik 15-16%
Kenaikan Memanjakan Operator
Selasa, 23 Agu 2005 08:11 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan tarif tol 15-16 persen atau Rp 500 tiap ruas pada Selasa (23/8/2005) ini, dinilai hanya memanjakan operator jalan tol dan merugikan publik, meskipun untuk angkutan umum akan diberikan potongan tarif 25 persen."Kita minta konsumen untuk tidak permisive dan tidak pasif, karena kenaikan jalan tol ini memanjakan operator jalan tol dan merugikan publik" kata pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo dalam perbincangannya dengan detikcom, Selasa (23/8/2005).YLKI, ujarnya, akan sepenuhnya menyerahkan masalah kenaikan tarif jalan tol ini kepada konsumen dan YLKI sendiri siap memfasilitasi bila masyarakat melakukan penolakan."Tapi sebenarnya kenaikan tarif tol ini yang merasakan adalah konsumen Jabotabek. Semestinya jalan tol yang memiliki volume pengguna padat mensubsidi ruas jalan tol yang sepi," katanya.Oleh karenanya pemerintah diminta me-review masing-masing ruas, tidak dipukul rata. Dia mencontohkan di banyak negara, kenaikan jalan tol tidak dibebankan kepada publik. Apalagi dilihat dari sisi pelayanan, tarif jalan tol tidak layak untuk dinaikkan. "Yang harus dilakukan oleh operator jalan tol adalah mengoptimalkan traffic management, sehingga terjadi efisiensi," tukasnya.Menurut Daryatmo, seharusnya pemerintah dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak kepada publik melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada publik dan memberikan argumen besaran kenaikan. "YLKI sendiri tidak pernah dimintai tanggapan dan kami tidak punya kekuatan," jelasnya.Sementara itu anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi PPP Ahmad Muqowam mengatakan kenaikan tarif jalan tol ini bila melihat kepada UU No 38/2004, memang sudah sesuai. Dengan mengacu UU tersebut, maka setiap dua tahun sekali kenaikan tarif sudah merupakan hak operator.Meski demikian, lanjutnya, operator jalan tol perlu melaporkan posisi keuangannya kepada stakeholder supaya kenaikan itu tidak menimbulkan kecurigaan.Menyangkut adanya penolakan, Ahmad Muqowam justru berpendapat bahwa hal itu semestinya tidak perlu terjadi. Sebab, pengguna jalan tol kebanyakan adalah kelompok menengah ke atas. "Banyak pihak yang menjadikan kenaikan ini sebagai komoditas politik, wong yang menggunakan jalan tol itu orang mampu semua," terangnya.
(san/)











































