Yaqut: Ansor Jangan Terpancing oleh Mereka yang Suka Mempolitisir

Yaqut: Ansor Jangan Terpancing oleh Mereka yang Suka Mempolitisir

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 12:37 WIB
Yaqut Cholil Qoumas (Bartanius Dony/detikcom)
Jakarta - Ketum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyadari, pada tahun politik seperti sekarang, setiap hal mudah dipolitisasi. Karena itu, Yaqut menginstruksikan kader GP Ansor dan Banser berpikir secara jernih sebelum melakukan tindakan.

"Kami menginstruksikan seluruh kader GP Ansor dan Banser, terutama di tahun politik ini, tidak mudah terpancing oleh mereka yang suka mempolitisir segala hal untuk kepentingan yang bukan kepentingan Indonesia dan bangsa Indonesia," kata Yaqut saat konferensi pers di kantor GP Ansor, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).


Instruksi tersebut disampaikan Yaqut tak terlepas dari tindakan Banser yang membakar bendera HTI yang berkibar saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Yaqut menuturkan GP Ansor tidak akan tinggal diam jika peristiwa pengibaran bendera HTI itu kembali terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sebagai ormas Islam yang dilahirkan untuk menjaga marwah kedaulatan NKRI dan menjaga nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin memandang bahwa pengibaran bendera HTI di mana pun merupakan tindakan melawan hukum, karena HTI telah dinyatakan terlarang melalui putusan pengadilan dan merupakan tindakan provokatif terhadap ketertiban umum sekaligus mencegah lafaz suci tauhid dimanfaatkan untuk gerakan-gerakan politik khilafah," papar Yaqut.


Yaqut, yang mewakili GP Ansor, juga sudah menyatakan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dia menegaskan permintaan maaf itu bukan untuk HTI yang benderanya dibakar.

"Saya, Ketum GP Ansor, mewakili kader meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika apa yang dilakukan kader ini memberi kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kita minta maaf atas kegaduhan itu," ujar Yaqut.


Simak Juga 'GP Ansor Telah Serahkan Ketiga Oknum Banser':

[Gambas:Video 20detik]


(zak/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads