Penangkapan pengedar sabu berinisial AY (31) dilakukan personel Polsek Bendahara pada Selasa (23/10/2018) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Proses penangkapan warga Desa Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, itu dipimpin Kapolsek Ipda Iwan Wahyudi. Ketika dibekuk, polisi mengamankan barang bukti sabu sebesar 2 gram.
Dua jam usai ditangkap, AY dibawa polisi menggunakan mobil patroli ke lokasi yang diduga tempat tersangka menyimpan sabu. Saat itu, AY duduk di bangku belakang dengan tangan diborgol dan dikawal tiga polisi.
Dalam perjalanan, tiba-tiba AY mencekik leher polisi yang sedang menyetir sehingga mobil masuk ke trotoar dan sempat terjadi duel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesampainya di Polsek Bendahara pelaku diberi makan oleh anggota Polsek. Namun setelah makan pelaku merasa pusing dan langsung kurang sadar," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/10).
Melihat kondisi korban menurun, anggota Polsek selanjutnya membawa AY ke Puskesmas setempat. Tapi pihak Puskesmas merujuk AY ke Rumah Sakit Umum Aceh Tamiang dan dibawa dengan menggunakan ambulans.
"Di rumah sakit AY mendapatkan tindakan medis namun nyawa pelaku tidak tertolong," jelas Misbah.
Informasi meninggalnya AY seketika merebak ke kalangan masyarakat. Akhirnya pada Selasa (23/10), warga ramai-ramai mendatangi Mapolsek dan mempertanyakan kematian AY. Tapi tiba-tiba masyarakat emosi sehingga melakukan pengrusakan dan membakar gedung Mapolsek. (agse/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini