Polisi Sita Barang Bukti Terkait Kasus Pembakaran Bendera Tauhid

Polisi Sita Barang Bukti Terkait Kasus Pembakaran Bendera Tauhid

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 22:33 WIB
Tiga pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid di Polres Garut. (Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Polisi menyelidiki kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid saat acara Hari Santri Nasional di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kemarin. Tiga pria berstatus saksi sudah meminta maaf dan diamankan polisi. Ada barang bukti yang disita polisi.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan ada sejumlah barang bukti yang diamankan berkaitan kejadian tersebut. "Untuk sementara kaitan dengan baju yang digunakan kemarin, korek api. Adapun kemarin bekas pembakaran jadi abu. Cuaca panas kena angin hilang, jadi hanya keraknya," kata Budi kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (23/10/2018) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Budi, ada tiga orang lainnya yang akan didengarkan keterangannya sebagai saksi. "Statusnya masih saksi. Semuanya ada enam, yang tiga tambahan itu dari elemen masyarakat yang membuat pengaduan masyarakat kaitan kejadian kemarin," ucap Budi.



Tiga orang pembakar bendera berkalimat tauhid itu menjalani pemeriksaan. Polisi malam ini akan mengadakan gelar perkara secara internal.

"Malam ini kami ada rencana untuk gelar, kaitan mengumpulkan apa yang jadi alat bukti kami kumpulkan dari kejadian kemarin," ujar Budi.

(bag/bag)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads