Rizal Ramli Siap Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan NasDem

Rizal Ramli Siap Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan NasDem

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 22:13 WIB
Rizal Ramli (Arief Ikhasanudin/detikcom)
Jakarta - Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli siap memenuhi panggilan polisi terkait laporan Partai NasDem soal tudingan pencemaran nama baik Surya Paloh. Rizal siap memberikan keterangan kepada penyidik.

"Besok ya akan datang," kata pengacara Rizal Ramli, Johannes Tobing, saat dihubungi, Selasa (23/10/2018).

Rizal akan datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Rizal juga menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti lain untuk mendukung keterangannya.

"Tentu, pasti ada (dokumen, bukti). Harus ada," ujarnya.




Rizal Ramli sebelumnya dilaporkan NasDem ke Polda Metro Jaya. Rizal dituding telah mencemarkan nama baik Ketum NasDem Surya Paloh lewat pernyataannya dalam program di dua stasiun televisi swasta.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 September 2018. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik dan atau fitnah tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan/atau 31 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas laporan itu, Rizal Ramli melaporkan balik Surya Paloh ke Bareskrim pada Selasa (16/10). Rizal juga menuntut uang sebesar Rp 1 triliun. (knv/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads