"Di Indonesia, baru 86 perempuan jadi kepala daerah, baik bupati dan wali kota," ujar Yohana dalam pemaparan capaian 4 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Namun Yohana tidak menyebutkan pembanding berapa jumlah kepala daerah laki-laki di seluruh Indonesia. Selain itu, Yohana juga menyebut kesenjangan di parlemen, tetapi tidak memberi detail berapa jumlahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik (parpol) wajib memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif. Kembali soal isu keterwakilan perempuan, Yohana menyebutkan data dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dalam kurun waktu 2015-2017. IDG dalam kurun waktu tersebut adalah 70,83 (2015), 73,39 (2016), dan 71,39 (2017).
"Selama kurun waktu 2015-2017, peningkatan IDG di bawah 1 poin. Peningkatan IDG yang relatif rendah merupakan tantangan bagi pemerintah untuk mempercepat program pemberdayaan perempuan," kata Yohana.
Untuk perlindungan anak, Yohana memaparkan progres pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Menurutnya, aturan tersebut mengatur hukuman yang lebih memberatkan bagi pelaku kekerasan seksual pada anak.
"UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak untuk mempertegas pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak," ujar Yohana.
(dkp/dhn)