"Jadi ada tersangka baru yang sudah kita amankan," kata Direktur Kriminal Umum Poldasu, Kombes Andi Rian, kepada detikcom, Selasa (23/10/2018).
Tersangka berperan menyembunyikan senjata tajam dan pistol rakitan yang digunakan AG dan R menghabisi nyawa Muhajir dan istri serta putranya. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Deli Serdang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tertangkapnya Y, kini jumlah tersangka kasus pembunuhan sadis berjumlah 4 orang, seorang di antaranya inisial AG tewas di tembak karena melawan saat ditangkap.
Sebelumnya, tim polisi meringkus 3 tersangka pembunuh satu keluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang AG, D dan R.
AG dan R diduga sebagai otak pelaku ditangkap petugas di Pekan Baru, Riau. Sedangkan D bertugas membawa dan membuang jasad ketiga korban ditangkap di rumahnya tidak jauh dari rumah korban.
Terungkap motip pembunuhan yang di lalukan para pelaku dilatar belakangi dendam dan sakit hati. Keluarga korban sering mengolok-olok pelaku dengan sebutan 'pasukan gajah' dan 'pasukan tuyul'
Aksi pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku sebelumnya. (asp/asp)










































