Berniat Nge-prank, Pocong Palsu Dihukum Tidur di Kuburan

Berniat Nge-prank, Pocong Palsu Dihukum Tidur di Kuburan

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 17:28 WIB
Bocah pura-pura jadi pocong dihukum tidur di kuburan. (Dok. Warga Kampung Bojo Liyo)
Depok - Ada-ada saja kelakuan anak-anak usil di Depok, Jawa Barat, ini. Berniat menjahili orang alias nge-prank dengan berpura-pura menjadi pocong, anak-anak ini dihukum warga untuk tidur di kuburan.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Bojong Liyo RT 02 RW 20, Sukmajaya, Depok, pada Sabtu (20/10) dini hari yang lalu. Fachmi adalah salah satu warga yang 'menangkap' pocong palsu tersebut. Dia menceritakan peristiwanya.

Awalnya, warga melaporkan ada anak-anak yang bersembunyi di tempat gelap. Fachmi dan warga lainnya lalu mengecek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata ada pocong-pocongan gitu, maksudnya dia sih mau nge-prank pengguna jalan yang lewat, kemudian kita amaninlah mereka ini," kata Fachmi saat ditemui di lokasi, Selasa (23/10/2018).



Fachmi mengatakan anak-anak itu bukan berasal dari Kampung Bojong Liyo. Mereka diamankan supaya tidak ada korban akibat ulah iseng 'pocong palsu' itu.

"Hukumannya kita arak ramai-ramailah ke belakang sini. Ada kuburanlah, di belakang lapangan bola Gelora. Terus kita suruh mereka tiduran di samping kuburan buat renunginlah apa maksud mereka melakukan itu, tapi tetep kita dampingi," ucapnya.

Lokasi pocong palsu di Depok berniat nge-prank / Lokasi pocong palsu di Depok berniat nge-prank. (Matius Alfons/detikcom)


Total ada 6 bocah yang diamankan, 2 di antaranya berpakaian seperti pocong. Fachmi mengatakan bukan kali ini saja ada anak-anak iseng yang berpura-pura menjadi pocong. Kemunculan pocong palsu ini bikin resah warga karena bisa membahayakan.

"Ini bisa membahayakan karena lokasi mereka itu di pinggir Jalan Pamoras, nah ada turunan di jalan itu. Kalau ada orang refleks neken gas kan bisa nabrak, kalau ada yang lemah jantung juga kan bisa pingsan," ujar Fachmi.

Cerita yang sama diungkapkan warga lain bernama Oji. Hukuman tiduran di kuburan itu disebut sebagai hukuman mental agar bocah-bocah itu jera.

"Kita hukum kemarin. Bukan hukuman fisik tapi hukuman mental biar mereka jeralah. Nggak ditinggal, tetap dibimbing agar mereka renungin kalau permainan yang mereka anggap lucu itu bisa berbahaya," kata Oji.



Peristiwa ini juga jadi perhatian polisi. Kapolsek Sukmajaya Kompol Bronet sudah mendatangi lokasi dan ikut menasihati anak-anak serta orang tuanya.

"Tindakan yang telah dilakukan adalah memberi nasehat kepada anak anak tersebut dan orang tuanya agar tidak mengulangi kembali. Tidak ada hukuman dari pihak kepolisian dalam bentuk apapun. Hanya diingatkan untuk tidak mengulangi lagi hal seperti ini," ujar Kompol Bronet. (imk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads