GAM yang Tetap Lakukan Tindakan Kriminal akan Ditindak

GAM yang Tetap Lakukan Tindakan Kriminal akan Ditindak

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 01:26 WIB
Banda Aceh - Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Supiadin AS menegaskan, anggota GAM yang mendapat amnesti tetapi tetap melakukan tindakan kriminal akan ditindak. Jika tertangkap oleh polisi, maka hak untuk mendapatkan amnesti akan dicabut. Pernyataan itu dikatakan Supiadin usai melakukan pertemuan dengan perwakilan GAM dan tim AMM di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur NAD, Senin (22/8/2005). Menurut Sipiadin, dirinya sudah membicarakan hal tersebut dengan perwakilan GAM, Irwndi Yusuf yang hadir dalam pertemuan itu. "Dikatakan Irwandi, prajurit GAM bukan seperti prajurit TNI yang punya gaji dan uang lauk pauk. Jadi mungkin saja sekarang ini mereka mencari uang dengan cara yang paling gampang," tutur Supiadin mengutip pernyataan Irwandi. Aksi-aksi kriminal yang acap disebut dilakukan oleh pihak GAM di lapangan seperti pemungutan pajak nanggroe dan penculikan dengan meminta uang tebusan pada keluarga korban. "Tapi itu tetap kriminal. Tapi kita sepakat bahwa itu dilakukan oleh oknum anggota GAM," tambah Supiadin. Dalam pertemuan itu, menurut Supiadin juga disepakati bahwa temuan-temuan di lapangan baik itu temuan pemerintah Indonesia dan juga GAM tidak akan diekspos untuk menghindari berbagai provokasi dari berbagai pihak. Menyinggung soal pemusnahan senjata GAM dikatakan Supiadin, sampai saat ini sudah ada 5 pucuk senjata yang diserahkan anggota GAM. Senjata standar yang akan dimusnahkan oleh AMM dikatakan Supiadin, merupakan senjata buatan pabrik dan masih berfungsi. "Setelah diserahkan, senjata itu nantinya tidak akan berfungsi," ujarnya. Menurut MoU, GAM akan menyerahkan 840 pucuk senjata standar kepada pihak AMM untuk dimusnahkan. Penyerahan akan dilakukan mulai 15 September sampai akhir Desember dalam 4 tahap seiring dengan penarikan pasukan nonorganik TNI dan polisi dari Aceh. (san/)


Berita Terkait