"Pertanyaan kita untuk minta fatwanya adalah sebelum fatwa yang ada dari MUI sendiri tahun 2015 di Tegal bahwa Ma'ruf (Ma'ruf Amin) mengatakan untuk pemimpin ingkar janji itu tidak boleh dipilih lagi, bahkan berdosa. Apakah berdosa sama dengan tercela, ini perlu fatwa," kata Ketua Umum A2CM Eggi Sudjana di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Selain itu, mereka meminta fatwa tentang hukum memilih calon dari partai yang pernah mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Eggi menyebut 6 nama partai terkait hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, permintaan fatwa ini akan jadi ujian bagi MUI. Dia berharap keputusan MUI nantinya tak akan terpengaruh oleh posisi ketua umum Ma'ruf Amin sebagai cawapres.
"Kita uji MUI apakah kredibel, apakah benar-benar mewakili aspirasi ajaran Islam. Karena ini kumpulan para ulama yang mengerti ajaran Islam, jangan berkilah, jangan mencari-cari," ucapnya.
"Kami orang-orang yang punya pengertian Alquran dan sunah dan jadi jangan dipelintir-pelintir umat Islam ini, harus yang benar-benar, jangan karena kepentingannya Pak Ma'ruf sebagai ketua di sini, dibela-bela. Itu lebih jahat lagi," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Jokowi Jangan Banyak Omong Biar Bisa 2 Periode':
(abw/idh)











































