Polisi Lamban, Nasabah Kavling Serasi Mengadu ke Presiden

Polisi Lamban, Nasabah Kavling Serasi Mengadu ke Presiden

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 00:08 WIB
Jakarta - Nasabah Kavling Serasi melalui kuasa hukumnya, Triyanto, 11 Juni lalu mengadukanmasalah praktek Bank gelap oleh Bank Lippo kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengaduan tersebut karena polisi dinilai lamban menangani kasus yang diduga melibatkan Bank Lippo tersebut.Triyanto menilai, penanganan kasus ini berbeda jika dibanding dengan penanganan kasus yang sama di PT Maspion Group yang begitu cepat. Triyanto mengungkap adanya semacam blok di lingkungan Polri yang menyebabkan lambatnya penanganan kasus Kavling Serasi. "Untuk itu saya minta perlindungan hukum ke Presiden dan Presiden sudah memberi atensi," kata Triyanto kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, hari ini.Atensi Presiden tersebut dituangkan dalam Surat Sekretariat Negara No. B.1249/Setneg/7/2005 kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Dalam surat tersebut, Presiden meminta agar permasalahan kavling serasi mendapat penyelesaian lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Surat tertanggal 27 Juli 2005 tersebut, ditandatangani oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Kementerian Sekretariat Negara, Sumarwoto.Triyanto melihat adanya kejanggalan dalam proses penyidikan oleh Mabes Polri. Dia mengaku menemukan surat dari Kabareskrim ditujukan Bank Indonesia yang mengatakan, belum menemui cukup bukti untuk menyidik dugaan praktek perbankan ilegal oleh Bank Lippo. Padahal menurut dia, selama ini pihak Bank Lippo maupun tersangka Anastasia, belum diperiksa oleh penyidik. "Surat itu sudah saya laporkan juga ke Kadiv Propam untuk diadakan penyidikan lebih lanjut," tambah Triyanto. (san/)


Berita Terkait