Tak Adil, Jika Mou RI-GAM Dikaitkan dengan UU Otsus

Tak Adil, Jika Mou RI-GAM Dikaitkan dengan UU Otsus

- detikNews
Senin, 22 Agu 2005 23:44 WIB
Jakarta - PDIP menilai pengaitan MoU RI-GAM dengan UU Otsus sebagai hal yang tidak adil. Pasalnya UU yang ditandatangani Presidean Megawati tersebut merupakan mandat dari MPR."UU Otsus itu adalah mandat yg diberikan MPR kepada presiden dan UU itu banyak yang dilanggar oleh MoU tersebut," kata Sekjen PDIP Pramono Anung saat jumpa pers di kantor PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta, Senin (22/8/2005).Menurut Pramono, jika kemudian penandatanganan UU Otusus itu diijadikan justifikasi, maka hal itu tidak adil. "Kami ingin menunjukkan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia adalah huk positif bukan hukum negatif. Hukum positif tidak bisa, jika MoU harus mengubah sekianUU nantinya termasuk UU Otsus itu sendiri," ujarnya.Ditegaskannya, Megawati menandatangani UU Otsus tersebut karena merupakan mandat MPR dan itu harus dilakukan, sehingga kalau hal itu merupakan dasar dari perundingan harusnya tidak boleh keluar dari koridor UU Otsus.Meski mengakui fraksinya kurang sependapat dengan isi MoU, namun PDIP tetap mendukung langkah damai untuk menyelesaikan konflik Aceh. Pramono juga menjamin fraksinya tidak melakukan upaya penjegalan di parlemen."Nggak. Kita tidak akan menjegal persoalan ini, tapi sekali lagi kita ingin meluruskan ini untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Ini kan fungsi dari PDIP dalam rangka mengingatkan kan itu," imbuhnya. (san/)


Berita Terkait