14 Fungsionaris PDIP Cabut Gugatan Keabsahan Kongres Bali

14 Fungsionaris PDIP Cabut Gugatan Keabsahan Kongres Bali

- detikNews
Senin, 22 Agu 2005 22:43 WIB
Jakarta - Empat belas fungsionaris PDIP yang dikoordinir oleh M Zulfi Azwan dari Aceh, mencabut gugatannya terhadap DPP PDIP mengenai keabsahan hasil kongres II di Bali. Mereka merupakan bagian dari 23 orang utusan kongres dari berbagai daerah yang mengajukan gugatan ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Hal ini disampaikan Sekjen PDIP Pramono Anung dalam jumpa pers yang diadakan di kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (22/08/05)."Kami sangat mengenal orang-perorang yang hadir pada hari ini, mereka adalah orang-orang yang berada dengan partai sudah cukup lama. Jadi ketika mereka menyatakan kembali ke partai tentunya kami sebagai partai terbuka membuka diri bagi rekan-rekan untuk kembali ke PDIP," ujar Pramono Anung.Menurutnya, ke-14 fungsinaris ini, sebagai anggota PDIP, maka mereka akan mempunyai hak yang tidak berbeda dengan anggota lainnya. Apalagi mereka belum pernah diberikan sanksi oleh DPP partai. "Mereka juga dengan kesadarannya sendiri berinisiatif melakukan ini. Sebagai partai, kami juga akan melakukan pembinaan terhadap mereka" imbuhnya.Dalam jumpa pers tersebut, M Zulfi Azwan sebagai Koordinator ke-14 orang ini membacakan sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang berisi pengakuan terhadap keabsahan hasil kongres serta keputusan-keputusan kongres di Bali. selain itu mereka menyatakan kesetiaan dan berjanji untuk tidak akan meniggalkan PDIP.Dalam kesempatan itu mereka juga menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam Gerakan Pembaharuan (GP) PDIP, karena pada awalnya gerakan tersebut merupakan gerakan moral yang bertujuan untuk memperbaiki partai. Namun ternyata GP PDIP dianggap telah menyimpang dari tujuan semula dan tidak murni lagi, tetapi sudah mengarah kepada perebutan kekuasaan dalam tubuh partai. Surat pernyataan yang dibacakan M Zulfi Azwan ini diberi materai dan ditandatangani oleh empat orang perwakilan."Dengan surat ini berarti kami mencabut tuntutan kami dan menarik kembali kuasa kami terhadap Tim pembela demokrasi indonesia (TPDI)," ujar Zulfi.Ketika ditanyakan bagaimana nasib bagi para kader yang sudah di pecat, Pramono yang didampingi beberapa pengurus DPP lainnya seperti Dwi Ria Latifah, Alex Litaay, dan Firman Jaya Daeli menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya tergantung pada kongres partai."Kalau mereka masih menginginkan untuk mendapatkan rehabilitasi atau pengampunan, maka kongres partai 2010 adalah tempatnya. Tapi mereka juga dapat mengajukan permohonan kepada DPP partai," ujar Pramono.Mengenai kelanjutan proses hukum dari gugatan kelompok tersebut, Sekretaris Badan Hukum dan Advokasi PDIP, Dwi Ria Latifah menjelaskan bahwa dengan adanya perkembangan yang terjadi maka hal ini akan dijadikan sebagai bukti baru. Proses persidangan sendiri masih dalam tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi."Persidangan kasus ini sudah masuk dalam tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi. Tapi terhadap perkembangan baru yang kami terima ini tentu akan menjadi salah satu bagian yang akan kami ajukan sebagai bukti. Seharusnya seandainya semua 23 orang penggugat itu mencabut maka kasus ini tidak bisa dilanjutkan," kata Dwi Ria Latifah. (san/)


Berita Terkait