Butuh Rp 379,97 Miliar Tangani 199 Kabupaten Tertinggal
Senin, 22 Agu 2005 22:25 WIB
Jakarta -
Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) membutuhkan dana Rp 379,973 miliar untuk menangani masalah pembangunan di 199 kabupaten daerah tertinggal. Untuk merealisasikan dana itu, KPDT menyerahkan dokumen pembangunan kabupaten tertinggal yang terkait dengan program Departemen Dalam Negeri (Depdagri)."Kita menyerahkan dokumen ke Mendagri M Ma'ruf. Ada 199 kabupaten daerah tertinggal kecuali Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Kalimantan Tengah," kata Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf kepada wartawan di Gedung Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2005).Saifullah menjelaskan, dokumen yang diserahkan merupakan faktor-faktor penyebab utama kemiskinan di 199 kabupaten. Dokumen itu juga menjelaskan masalah masing-masing kabupaten yang meliputi program, kegiatan, dan anggaran untuk pembangunan di daerah tersebut."Dari 199 kabupaten itu, infrastruktur dasar seperti jalan raya baru 50 persen dan peningkatan kapasitas daerah baru 23 persen," jelasnya.Kabupaten tertinggal tersebut, lanjut Saifullah, disebabkan belum adanya perencanaan yang mantap di tingkat desa. "Banyak perangkat desa yang tidak mengerti mengenai perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































