"Karena ini menyangkut rupiah ke rupiah, anggaran negara, uang rakyat, saya kira kita sih setuju. PAN 1.000% setuju dengan Dana Kelurahan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Baca juga: JK: Dana Kelurahan Harus Dibuat PP |
Namun Yandri mengingatkan agar regulasi Dana Kelurahan segera disusun. Sebab, belum ada payung hukum yang menaungi rencana program tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu menilai tak ada unsur politis di balik rencana program Dana Kelurahan. Yandri memandang program itu merupakan usulan Jokowi sebagai presiden, bukan capres.
"Kan ini bukan programnya capres, programnya Pak Jokowi-Jusuf Kalla bersama DPR hari ini. Jadi bukan jualannya capres atau para caleg, tapi ini kebijakan dari pemerintah hari ini dan DPR hari ini," tegas Yandri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku kebijakan ini diambil karena banyak mendapat keluhan terkait dana untuk tingkat kelurahan.
"Tahun depan akan ada dana kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana Pak?' Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan," kata Jokowi di Kuta Selatan, Badung, Jumat (19/10).
Simak Juga 'Dana Kelurahan Muncul Karena Adanya Kecemburuan soal Dana Desa':
(tsa/idh)