"PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian di Garut dan menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman. Namun sesungguhnya sebagai ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar 'kalimat tauhid' yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri," ucap Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
"Namun semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Coumas menegaskan bendera yang dibakar oleh anggotanya di Garut itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera HTI, yang menggunakan kalimat tauhid. Menurutnya, penanganan soal bendera itu tak langsung dibakar, melainkan diserahkan ke polisi, tetapi tidak dilakukan personel Banser.
"Itu yang kemudian kami anggap sebagai kesalahanlah dari teman-teman ini," kata Yaqut.
Namun Yaqut ingin publik memahami bahwa pembakaran bendera HTI di Garut pada Senin (22/10) kemarin bukanlah tanpa sebab. Yaqut menjelaskan pembakaran itu dilatarbelakangi provokasi dalam suasana peringatan Hari Santri Nasional.
"Itu pun ketika teman-teman di Garut melakukan pembakaran, tentu itu harus dipahami bukan dalam ruang hampa yang tidak ada sebabnya," ujar Yaqut. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini