"Ini jelas satu hal yang sangat kita sayangkan dan tentu harus kita kecam pembakaran terhadap bendera yang berkalimat tauhid. Orang bisa berpolemik apakah itu bendera HTI," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Dia sendiri berpandangan bendera tersebut bukan merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)--ormas yang sudah dibubarkan pemerintah--seperti yang disebut GP Ansor. Karena itu, Fadli mendorong agar aparat hukum menindak tegas pelaku aksi pembakaran itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli menambahkan peristiwa pembakaran bendera tauhid itu bisa mengarah ke kasus dugaan penistaan agama. Ia menilai pembakaran tersebut merupakan contoh peristiwa yang memecah belah bangsa.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyesalkan tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang membakar bendera bertuliskam kalimat tauhid yang mereka anggap sebagai bendera HTI itu. Seharusnya, bendera itu tidak bisa langsung dibakar.
"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (Prosedur Tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apapun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, kepada detikcom, Selasa (23/10/2018).
Saksikan juga video 'MUI Sesalkan Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid di Garut':
(tsa/fjp)











































