Sohibul Iman Yakin Laporan Fahri Hamzah Tak Bisa Dilanjutkan

Sohibul Iman Yakin Laporan Fahri Hamzah Tak Bisa Dilanjutkan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 13:29 WIB
Foto: Presiden PKS Sohibul Iman di Polda Metro Jaya. (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Presiden PKS Sohibul Iman meyakini laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak bisa dilanjutkan. Alasannya, Fahri sempat mencabut laporan itu.

"Kasus ini adalah delik aduan yang mana itu pelapor pada tanggal 14 Mei sudah mencabut laporannya dan saya ketahui saya baca dari buku-buku hukum dan yurisprudensi yang ada sebuah delik aduan yang udah dicabut itu nggak bisa dilanjutkan. Ini sudah saya sampaikan pada penyidik dan insyaallah penyidik akan mempertimbangkan ini," kata Sohibul di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (23/10/2018).


Sohibul berharap hal itu bisa menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam menangani kasus ini. Dia juga percaya polisi bekerja secara profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya percaya Polri bekerja secara profesional ya karena itu saya sangat punya optimisme terkiat kasus ini," ujarnya.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3) lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.


Fahri sempat mencabut laporannya terhadap Sohibul. Namun dia kembali mendatangi Polda Metro untuk meminta polisi melanjutkan penyelidikan terhadap laporannya.

"Pertimbangannya kan waktu itu mau masuk puasa, ya kan, itu aja dulu. Mau masuk puasa kan tenang kita masuk puasa, nggak ada ribut," kata Fahri di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6). (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads