GNR Minta Bawaslu Segera Panggil Prabowo soal Kasus Hoax Ratna

GNR Minta Bawaslu Segera Panggil Prabowo soal Kasus Hoax Ratna

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 13:10 WIB
GNR Minta Bawaslu Segera Panggil Prabowo soal Kasus Hoax Ratna
Foto: Gedung Bawaslu. (Zunita Putri/detikcom)
Jakarta - Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera memanggil capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Pemanggilan itu terkait tuduhan kampanye hitam dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet.

"Saya minta setelah memanggil KPU, Bawaslu segera memanggil Pak Prabowo untuk dimintai keterangan," kata Presidium GNR, M Sayidi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/10/2018).


Sayidi menilai pemanggilan Prabowo ini penting. Menurutnya, keterangan Ketum Partai Gerindra itu dapat membuka titik terang kasus Ratna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menginginkan Pilpres yang aman, damai tidak ada kampanye hitam. Sehingga keterangan Pak Prabowo akan membuka tabir kebohongan ini," ujarnya.

Sayidi meminta Bawaslu untuk memberikan sanksi tegas jika memang terbukti ada pelanggaran. Dia tidak ingin kasus seperti Ratna ini terulang lagi di Indonesia.

"Soal sanksi kita serahkan kepada Bawaslu, yang pasti kami GNR meminta ini harus ada efek jera, jangan sampai Pilpres yang kita harapkan berjalan damai dinodai oleh kebohongan-kebohongan yang bisa merugikan capres lain," kata Sayidi.


Sebelumnya, GNR melaporkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu. Pasangan capres nomor urut 02 ini dituding telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran hoax Ratna Sarumpaet.

"Hari ini kita mau melaporkan pasangan pilpres nomor urut 02 Bapak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Kami menduga melakukan kampanye hitam karena menyalahkan rezim Pak Jokowi. Pak Jokowi adalah pasangan pilpres nomor urut 01," ujar Sayidi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).

Bawaslu pun telah melakukan penyelidikan terkait laporan itu. Sejumlah pihak seperti GNR telah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Terakhir, KPU juga akan dimintai keterangannya sebagai ahli hari ini.

"KPU dipanggil hari ini, tapi belum bisa hadir. Minta dijadwalkan besok," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Senin (22/10).


Simak Juga 'Batal Diperiksa, Ratna Mengeluh Sakit':

[Gambas:Video 20detik]


(mae/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads