"Saya minta setelah memanggil KPU, Bawaslu segera memanggil Pak Prabowo untuk dimintai keterangan," kata Presidium GNR, M Sayidi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/10/2018).
Sayidi menilai pemanggilan Prabowo ini penting. Menurutnya, keterangan Ketum Partai Gerindra itu dapat membuka titik terang kasus Ratna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayidi meminta Bawaslu untuk memberikan sanksi tegas jika memang terbukti ada pelanggaran. Dia tidak ingin kasus seperti Ratna ini terulang lagi di Indonesia.
"Soal sanksi kita serahkan kepada Bawaslu, yang pasti kami GNR meminta ini harus ada efek jera, jangan sampai Pilpres yang kita harapkan berjalan damai dinodai oleh kebohongan-kebohongan yang bisa merugikan capres lain," kata Sayidi.
Sebelumnya, GNR melaporkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu. Pasangan capres nomor urut 02 ini dituding telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran hoax Ratna Sarumpaet.
"Hari ini kita mau melaporkan pasangan pilpres nomor urut 02 Bapak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Kami menduga melakukan kampanye hitam karena menyalahkan rezim Pak Jokowi. Pak Jokowi adalah pasangan pilpres nomor urut 01," ujar Sayidi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).
Bawaslu pun telah melakukan penyelidikan terkait laporan itu. Sejumlah pihak seperti GNR telah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Terakhir, KPU juga akan dimintai keterangannya sebagai ahli hari ini.
"KPU dipanggil hari ini, tapi belum bisa hadir. Minta dijadwalkan besok," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Senin (22/10).
Simak Juga 'Batal Diperiksa, Ratna Mengeluh Sakit':
(mae/idh)











































