"Kami menghargai apapun aspirasi yang berkembang di masyarakat. Silakan saja," kata kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas kepada detikcom, Selasa (23/10/2018).
Namun dia juga mempertanyakan otentisitas tuntutan itu. Tuntutan itu muncul di internet dalam bentuk tagar di Twitter. Ada pula tuntutan di change.org.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
GP Ansor siap menghadapi tuntutan pembubaran Banser dengan penjelasan terkait peristiwa yang melatarbelakangi tuntutan itu, yakni pembakaran bendera di Garut, Senin (22/10) kemarin. Lagipula, pembubaran organisasi harus melalui mekanisme formal yang diatur undang-undang.
"Soal pembubaran organisasi, itu ada prosesnya. Kita akan hadapi, kita punya fakta yang bisa menjelaskan permasalahannya," kata Yaqut. (dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini