"Jadi tadi sudah dicoba tadi sudah kita cek peluru ya, peluru ini masuk di kaca," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di di Lapangan Hoegeng Imam Santoso, Mako Brimob, Depok, Selasa (23/10/2018).
Berjarak 1 meter dari kaca, dipasang 3 lapis triplek. Setelah menembus kaca, peluru juga menembus 3 lapis triplek itu. Setelah itu, peluru juga menembus ban.
![]() |
Sementara, Kasubdit Senjata Api Puslabfor Polri Kompol Arief Sumirat mengatakan peluru yang digunakan kaliber 9x19. Menurut referensi, kata Arief, peluru itu bisa mencapai jarak 2.000 meter.
"Terbukti dengan dicoba sekarang dengan jarak 300 meter kaca 6 mili kacanya tidak pecah namun bolong berarti masih ada kekuatan menekan sasaran dan juga di triplek 3 lapis tetap tembus berarti dia masih ada kekuatan untuk mendorong, berarti kalau teori mengatakan sampai 2.000 meter itu bisa terjadi," ujarnya di lokasi yang sama.
Arief menjelaskan penekanan dalam uji tembak ini adalah peluru, bukan senjata. Karena apapun senjatanya, peluru itu bisa mencapai jarak tersebut.
"Jadi kita bicaranya peluru, bukan senjata, senjata hanya alat media untuk meledakkan peluru, jadi ini menggunakan peluru 9x19. Apapun senjatanya bisa mencapai jarak sejauh ini, jadi peluru, bukan senjata, kebetulan tersangka menggunakan senjata Glock 17, demikian," ujarnya.
Simak Juga 'Detik-detik Peluru Nyasar ke DPR':
(idh/fdn)