Pantauan di lokasi, Selasa (23/10/2018), ribuan warga ini mendatangi loket yang disediakan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masing-masing kabupaten/kota. Warga yang belum punya e-KTP atau e-KTP-nya hilang atau belum melakukan perekaman bisa mendatangi loket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahyani, warga Kabupaten Serang, mengatakan kebetulan ia datang untuk meminta e-KTP karena selama ini tidak memiliki identitas kependudukan. Meski pernah melakukan perekaman di tingkat kecamatan beberapa tahun lalu, sampai sekarang ia belum diberi e-KTP.
Permintaan untuk e-KTP di Dukacapil juga, menurutnya, menyulitkan dan menyita waktu. Selain harus menunggu beberapa hari, setiap kali meminta dibuatkan e-KTP, petugas selalu berdalih bahwa blangko habis.
"Makanya saya ke sini. Katanya 2 hari langsung jadi. Ke Dukcapil susah karena alasannya selalu blangkonya habis," ujar Sahyani saat berbincang dengan detikcom, Serang, Banten, Selasa (23/10).
Hal yang sama disampaikan Dirman, warga Kabupaten Serang. Ia mengatakan pembuatan e-KTP di Dukcapil selalu terkendala antrean dan alasan blangko yang habis. Makanya, sampai sekarang ia belum memiliki e-KTP.
"Saya sudah 3 kali bolak-balik ke Dukcapil. Pernah berangkat dari jam setengah 5 ambil antrean tapi susah," ujarnya.
Keduanya mengatakan, setelah memberikan persyaratan dan melengkapi administrasi pembuatan e-KTP, mereka diminta datang ke Dukcapil daerah masing-masing pada Jumat (26/10) nanti. (bri/rvk)