Dijanjikan e-KTP 2 Hari Jadi, Warga Serbu Kantor Pemprov Banten

Dijanjikan e-KTP 2 Hari Jadi, Warga Serbu Kantor Pemprov Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 10:21 WIB
Warga Serang antre bikin e-KTP. (Bahtiar/detikcom)
Serang - Ribuan warga dari berbagai daerah di Banten mendatangi pembuatan e-KTP di Plaza Aspirasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Mereka dijanjikan pembuatan e-KTP 2 hari jadi hanya dengan membawa kartu keluarga atau surat keterangan (suket).

Pantauan di lokasi, Selasa (23/10/2018), ribuan warga ini mendatangi loket yang disediakan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masing-masing kabupaten/kota. Warga yang belum punya e-KTP atau e-KTP-nya hilang atau belum melakukan perekaman bisa mendatangi loket.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada loket yang khusus menyediakan perekaman untuk siswa yang sama sekali belum memiliki e-KTP. Pembuatan identitas ini sendiri disebut sebagai 'gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan' oleh Pemprov Banten, dari Senin (22/10) kemarin sampai hari ini.

Sahyani, warga Kabupaten Serang, mengatakan kebetulan ia datang untuk meminta e-KTP karena selama ini tidak memiliki identitas kependudukan. Meski pernah melakukan perekaman di tingkat kecamatan beberapa tahun lalu, sampai sekarang ia belum diberi e-KTP.

Permintaan untuk e-KTP di Dukacapil juga, menurutnya, menyulitkan dan menyita waktu. Selain harus menunggu beberapa hari, setiap kali meminta dibuatkan e-KTP, petugas selalu berdalih bahwa blangko habis.

"Makanya saya ke sini. Katanya 2 hari langsung jadi. Ke Dukcapil susah karena alasannya selalu blangkonya habis," ujar Sahyani saat berbincang dengan detikcom, Serang, Banten, Selasa (23/10).



Hal yang sama disampaikan Dirman, warga Kabupaten Serang. Ia mengatakan pembuatan e-KTP di Dukcapil selalu terkendala antrean dan alasan blangko yang habis. Makanya, sampai sekarang ia belum memiliki e-KTP.

"Saya sudah 3 kali bolak-balik ke Dukcapil. Pernah berangkat dari jam setengah 5 ambil antrean tapi susah," ujarnya.

Keduanya mengatakan, setelah memberikan persyaratan dan melengkapi administrasi pembuatan e-KTP, mereka diminta datang ke Dukcapil daerah masing-masing pada Jumat (26/10) nanti. (bri/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads