"Hari ini kami dan tim lawyer datang ke KPK mengadukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan," kata Rizal di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Impor pangan ini sangat merugikan bangsa kita, terutama petani konsumen, dan ada dugaan tindak pidana korupsi karena itu kami akan laporkan kepada KPK memberikan bahan-bahan yang diperlukan untuk KPK mengambil tindakan lebih lanjut," ujarnya.
Namun dia tak menjawab saat ditanya siapa pihak yang dilaporkan dan detail data dugaan korupsi impor pangan tersebut. Rizal hanya mengatakan KPK sudah berpengalaman menangani kasus korupsi terkait sektor pangan.
"Sebetulnya kasus impor pangan sudah sering terjadi. Kasus Ketua Umum PKS, kasus macam-macam lagi, Ketua DPD itu kan semua terkait permainan dalam impor pangan. KPK sangat berpengalaman, tahu persis permaianannya dan seharusnya bisa buka kasus ini dalam waktu yang secepat-cepatnya," ucap Rizal.
Simak Juga 'Rizal Ramli Sebut Biaya Meeting IMF-WB di Bali Kemahalan!':
(haf/imk)











































