"Lokasi penimbunan sampah Bantargebang perlu diubah menjadi sistem berbasis ITF yang merupakan kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Bisa dikelola oleh kerja sama antara BUMD masing-masing," kata Triwisaksana saat dimintai tanggapan detikcom, Senin (22/10/2018).
Selain itu, Triwisaksana menyinggung soal dana kompensasi dari Pemprov DKI untuk Pemkot Bekasi. Menurut legislator yang kerap disapa Sani itu, Pemprov DKI harus tetap memberikan dana kompensasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saran berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Pimpinan DPRD DKI dari Fraksi Gerindra itu meminta Pemprov DKI tak hanya membangun ITF di Sunter, tapi juga di wilayah Jakarta lainnya.
"DKI ke depan harus segera menyelesaikan ITF. Minimal tahun 2019 ada dua, seperti Sunter, mungkin satu lah bisa di Marunda, Cakung atau di Tegal Alur atau di Kamal Muara, supaya ketergantungan ke Bantargebangnya berkurang," jelas Taufik.
Baca juga: Akhir Konflik Sampah Anies Vs Pepen |
Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sempat bersitegang tentang pengelolaan sampah. Namun, ketegangan itu mereda setelah Gubernur DKI Anies Baswedan bertemu dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen).
Pemprov DKI akan melakukan groundbreaking ITF di Sunter, Jakarta Utara, pada Desember 2018. ITF Sunter diharapkan bisa menjadi alternatif tempat pengolahan sampah selain Bantargebang.
"Desember nanti groundbreaking, sudah memberikan kepastian bahwa ITF akan segera dimulai di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/10).
Simak Juga 'Anies-Pepen Menyudahi Polemik Sampah Jakarta-Bekasi':
(zak/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini