"Pengendara motor terjatuh dan terbentur separator MCB (pembatas beton). Setelah kejadian, petugas TransJakarta membawa pengendara sepeda motor ke rumah sakit, tetapi korban meninggal dunia dalam perjalanan," kata Kepala Humas PT TransJakarta Wibowo kepada wartawan, Senin (22/10/2018).
Wibowo menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pukul 18.39 WIB. Peristiwa itu terjadi setelah bus PPD 258 mengangkut penumpang di Koridor 8A rute Harmoni-Grogol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba ada sebuah pengendara motor dari sisi kiri belakang bus yang hendak masuk jalur TransJakarta dan menabrak bodi bagian samping belakang (tepatnya di bagian belakang roda belakang kiri)," terang Wibowo. (zak/dnu)











































