"Nggak, kami tidak memberikan," ujar Sekjen LPAI Heny Hermanoe ketika di hubungi detikcom, Senin (22/10/2018).
Heny menyatakan lembaganya tidak memberikan rekaman yang dimaksud itu ke Bawaslu DKI. Heny menjelaskan kedatangannya ke kantor Bawaslu untuk memastikan kondisi SMA 87 sudah kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak, kok. Tadi hanya sekadar ngobrol, menyeletuk tentang seluruh proses yang selama ini jadi perhatian kita semua, yaitu dugaan cara mengajar guru. Lebih pada itu saja," ucapnya.
Heny meminta kepada Bawaslu agar kasus guru Nelty ini segera diakhiri. Harapan dia, para siswa SMA dapat kembali belajar dengan tenang.
"Sebenarnya kita datang cuma sekadar menyampaikan bahwa di SMA 87 sudah nggak ada masalah, supaya anak-anak nggak tertekan soal pemberitaan di sekolah mereka. Jadi sudah layak diakhiri," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Nelty Khairiyah telah dituduh melakukan indoktrinasi kepada siswanya agar menjadi anti-Jokowi. Sebelumnya, komisioner Bawaslu DKI Puadi mengatakan pihaknya mendapatkan rekaman sebagai bukti terkait proses mengajar guru Nelty. Puadi menjelaskan rekaman itu didapatnya dari LPAI.
"Pada intinya, kemarin kan kita pleno untuk mencari identitas pelapor yang belum diketahui. Ternyata ada pengurus LPAI bahwa mereka menerima laporan dari pelaporlah bahwa dia mempunyai bukti rekaman proses belajar di SMA 87," ujarnya
Puadi tidak menyebutkan secara pasti dari mana LPAI mendapat rekaman itu. Pihaknya pun belum bisa menjelaskan isi rekaman tersebut lantaran suara rekaman itu tidak begitu jelas.
"Kita juga nggak dikasih tahu dari mana LPAI dapat (rekaman). Pada saat didengar suaranya nggak begitu jelas. Makanya kita harus pelajari," tuturnya. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini