KPK Cecar Fuad Amin soal Pemberian Lain ke Kalapas Sukamiskin

KPK Cecar Fuad Amin soal Pemberian Lain ke Kalapas Sukamiskin

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 22 Okt 2018 19:03 WIB
Fuad Amin (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin sebagai saksi kasus dugaan suap kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dia dicecar soal dugaan penerimaan lain kepada Wahid.

"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian-pemberian lain yang diterima oleh tersangka WH (Wahid Husen)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (22/10/2018).

Selain itu, KPK memeriksa adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Materi pemeriksaan juga seputar dugaan penerimaan lain kepada Wahid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Fuad dan Wawan hanya diam saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Keduanya langsung masuk ke mobil tahanan.
Fuad dan Wawan merupakan narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Keduanya disebut tak berada di selnya saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahid. Sel keduanya juga sempat disegel KPK.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.

Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads