"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian-pemberian lain yang diterima oleh tersangka WH (Wahid Husen)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (22/10/2018).
Selain itu, KPK memeriksa adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Materi pemeriksaan juga seputar dugaan penerimaan lain kepada Wahid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad dan Wawan merupakan narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Keduanya disebut tak berada di selnya saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahid. Sel keduanya juga sempat disegel KPK.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini